Total Tayangan Halaman

Senin, 11 Mei 2015

Masalah Kependudukan dan Kemiskinan di Wilayah DKI Jakarta

Sumber : Inilahfoto.com
A.Kepadatan Penduduk di Indonesia
    Kepadatan penduduk merupakan banyaknya jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Jumlah kependudukan biasanya di tentukan oleh: angka kelahiran, angka kematian, dan perpindahan penduduk

1.Penyebab Terjadinya Kepadatan Penduduk di Wilayah DKI Jakarta
   Penyebab utama terjadinya kepadatan penduduk adalah banyak orang yang melakukan urbanisasi yang menyebabkan tidak meratanya persebaran penduduk. Urbanisasi adalah perpindahan dari desa ke kota, hal ini menyebabkan bertambah pesatnya penduduk di wilayah DKI Jakarta dan menyebabkan DKI Jakarta menjadi padat penduduk, dan penduduk kota Jakarta mayoritasnya adalah para urban.

   Urbanisasi di sebabkan karna pendapatan di daerah pedesaan lebih kecil dibandingkan dengan perkotaan, selain dari pendapatan pembangunan yang tidak merata juga dapat menjadi pemicu orang-orang di pedesaan melakukan Urbanisasi.

2.Upaya-upaya pemecahan permasalahan
1)    Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,
Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran dengan batas dalam satu keluarga maksimal memiliki dua anak, menunda perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
2)    Meratakan persebaran penduduk,
Dengan cara transmigrasi dan membangun fasilitas-fasilitas umum secara merata di daerah yang jarang penduduknya, untuk mencegah terjadinya urbanisasi. Pemerintah berupaya mengadakan berbagai program-program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, memperbaiki sarana dan prasarana pedesaan, dan memberdayaan ekonomi di pedesaan.

Sumber : indonesiakuharmoni.blogspot.com
B.Masalah Kemiskinan di Wilayah DKI Jakarta
    Kemiskinan adalah keadaan ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti: makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Kemiskinan dapat di sebabkan oleh langkanya
alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan dapat dilihat dari berbagai segi :
1.Segi standar kebutuhan hidup yang layak atau kebutuhan pokok
   Gologan ini mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok atau dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang di butuh kan untuk memenuhi kebutuhan standar hidup yang layak. Ini merupakan kemiskinan absolute atau mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan pokok.

2.Segi pendapatan/penghasilan income
   Kemiskinan oleh golongan ini dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan / penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.

3.Segi keadaan/kondisi
   Kemiskinan sebagai suatu kondisi yang bisa di rincikan dengan :
   1. Kelaparan / kekurangan makan dan gizi.
   2. Pakaian dan perumahan yang tidak memadai.
   3. Tingkat pendidikan yang rendah.
   4. Sangat sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.

Faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan :
   Faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat di katagorikan dalam beberapa hal berikut :
   1. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
   2. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
   3. Biaya kehidupan yang tinggi.

Penanggulangan Kemiskinan
   Pemerintah membuat ketegasan dan kebijakan dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan, yaitu :
1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu mencangkup banyak tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran, karena pengangguran merupakan salah satu penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.

2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok masyarakat, agar setiap lapisan masyarakat dapat menikmati makanan yang berkualitas dan dapat meningkatkan angka kesehatan masyarakat.

3.Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan.

4. Meningkatkan jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.

5. Meningkatkan pendapatan dan kesempatan berusaha masyarakat miskin, dan meningkatkan kesempatan terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.

6. Memberantas korupsi, karena korupsi menyebabkan tidak berjalannya layanan masyarakat sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat tidak dapat menikmati hak mereka sebagai warga negara yang semestinya.

7. Memberikan bantuan atau membantu secara langsung kepada masyarakat miskin.